Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi
SEKADAU- Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya yang berujung pada kematian, Kamis (15/8) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto mengungkapkan bahwa dilakukan rekonstruksi 13 adegan yang menggambarkan kronologi tersangka, HA (43) telah menganiaya ibu kandungnya, YR (77).
"Dalam rekonstruksi ini, kami memperagakan 13 adegan yang menunjukkan bagaimana kejadian berlangsung," ucapnya.
Ia menjelaskan rekonstruksi kejadian ini dilakukan untuk memperjelas dan memberikan gambaran mengenai tindakan tersangkatersangka, serta menemukan kekurangan yang masih ada pada peristiwa ini.
"Oleh karena itu, rekonstruksi ini diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.(mro/*humasres skd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.