Aktivitas Tambang Emas Liar Meneror Hutan Sajingan Besar Warga Sambas Desak Penindakan Aparat Hukum
Faktakalbar.id - Masyarakat Kabupaten Sambas mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di kawasan hutan Sungai Tengah, Kecamatan Sajingan Besar.
Faktakalbar.id - Masyarakat Kabupaten Sambas mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di kawasan hutan Sungai Tengah, Kecamatan Sajingan Besar.
Langkah hukum dan penertiban dinilai penting agar perusakan lingkungan di areal hutan tersebut tidak bertambah parah.
Aksi penggalian liar tersebut terungkap setelah warga mendapati area hutan yang dipenuhi bekas pengerukan tanah.
Perubahan bentang lahan fisik terlihat jelas pada titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi areal penambangan emas.
Warga khawatir pembiaran aktivitas penambangan tanpa izin ini akan merusak daya dukung lingkungan kawasan perbatasan.
Hingga kini penanggung jawab maupun modal di balik dugaan kegiatan tambang emas ilegal tersebut belum teridentifikasi.
Masyarakat berharap kepolisian segera turun ke tempat kejadian perkara untuk memverifikasi temuan tersebut secara menyeluruh.
Langkah penindakan tegas dinilai perlu diambil apabila terbukti terjadi pelanggaran tindak pidana kehutanan dan pertambangan.
Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap aktor intelektual yang menggerakkan penggalian di kawasan hutan negara tersebut.
Masyarakat berkomitmen akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan tambang liar ini di lapangan.
Penanganan yang cepat dari pihak berwenang diyakini mampu memulihkan keamanan serta kelestarian hutan di Sajingan Besar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.