faktakalbar

65 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalbar Sah Ditetapkan

Penulis: Redaksi Wednesday, 29 May 2024 📖 1 menit
65 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalbar Sah Ditetapkan

PONTIANAK- Momen terakhir tahapan Pemilu yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar berlangsung Selasa (28/5) malam,dalam agenda Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Diawali dengan penetapan jumlah kursi, yakni 65 kursi yang berasal dari 8 Dapil, lalu dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi hasil Pemilu 2024.

Ditempat terpisah, dalam komentar tertulisnya, Ketua KPU Kalbar, MS Budi menjelaskan, bahwa memang agenda yang berlangsung Selasa malam di hotel Jalan Teuku Umar merupakan momen terakhir yang diurus oleh pihaknya.

"Tadi malam itu momen terakhir tahapan Pemilu yang diurus oleh KPU provinsi, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih yang secara administrasi ditetapkan melalui dua surat keputusan KPU Provinsi Kalbar, tahapan tuntas secara nasional dengan pelantikan dan sumpah janji presiden dan wakil presiden pada tgl 20 Oktober 2024", jelas MS Budi, Rabu (29/5).

Sementara itu untuk pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar akan diurus oleh Pemerintah Daerah yang direncanakan pada bulan September 2024.

KPU Kalbar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024. "Terima kasih support yang luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan, bahu membahu mensukseskan giat Pemilu yang tergambar dengan baik oleh teman teman media dengan potret pemberitaan yg dinamis, hangat dan bersahabat memungkinkan para pihak dapat terlibat aktif mensukseskan Pemilu." tulisnya. (rfk)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK