Kalbar Darurat Mafia Tambang

Ngakunya Buang Puntung Rokok, Lahan Sawit 2 Hektar Terbakar

Tersangka WR menujukkan barang bukti rokok dan korek api yang jadi penyebab terbakarnya lahan seluas 2 hektar (foto:humasres kr)
Kubu Raya- Ini pengakuan sementara WB (58), gara-gara buang puntung rokok ke tumpukkan pakis kering, api tiba-tiba saja membara,akibatnya lahan sawit berikut tanaman seluas 2 hektar milik Tasman terbakar di  Patok 50 Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya.
Tim Pemburu Api besutan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K bergerak dan mengamankan WB warga Desa Ayu Gundalen Kecamatan Sungai Temilak, Landak di pondok yang terletak di kebun sawit Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya (Patok 50). Senin (11/9)
“Pelaku ini diamankan berawal dari informasi yang sudah dikumpulkan, setelah akurat Kapolsek Rasau Jaya bersama Tim Pemburu api langsung mengamankan pelaku, saat pelaku diintrogasi pelaku mengakui api yang menghanguskan lahan di Patok 50 akibat ulahnya yang membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rasau Jaya guna penyidikan lebih lanjut, “ungkap Kasubsi Penmas AIPTU Ade saat konfirmasi Rabu (13/9).
“Diketahui WB ini bekerja di lahan sawit milik Tasman baru satu mingguan. Saat ia melakukan pembersihan lahan sawit tersebut, WB membuang puntung rokoknya ke tumpukan pakis kering. Sambil berjalan kedepan untuk memotong pelepah sawit, sekira 20 menitan WB melihat kebelakang api sudah membesar dan mengeluarkan kepulan asap tebal,” kata Ade.
” WB panik dan berlari menyelamatkan dirinya ke pinggir kebun sawit, karena angin yang bertiup kencang api tersebut membesar dengan cepat sehingga merembet ke lahan lain, karena ketakutan WB lari dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Rasau Jaya maupun MPA Desa Rasau Jaya, “sambungnya.
Ade mengungkapkan, lahan kelapa sawit tersebut diperkirakan seluas 6 H dan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 H, tidak itu saja sekitar 200 pohon sawit umur 4 tahun ikut hangus terbakar.
” Perlu diketahui akibat kejadian tersebut Petugas pemadaman api Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, BNPB, Manggala Agni beserta MPA Desa Rasau Jaya melakukan pemadaman kurang lebih satu mingguan dan saat ini petugas masih melakukan pendinginan di Patok 50 Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, “tegas Ade.
” Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah korek api merk tokai warna hijau beserta 1 bungkus rokok jenis TOBACCO warna hitam sudah berada di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ujar Ade.(rfk)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id