Ketapang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Kamis (17/8).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, dan diikuti jajaran Forkopimda, TNI/Polri, ASN di lingkup Pemkab Ketapang, pelajar sekolah, organisasi masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Usai menggelar upacara pengibaran bendera, Pemkab Ketapang melantik sebanyak 120 kepala desa yang telah terpilih saat pemilihan kepala desa serentak pada 26Juni lalu.
Dalam sambutannya Bupati berharap kepada para kepala desa yang sudah dilantik untuk bekerja dengan tugas, kewajiban dan wewenang yang telah diberikan sesuai dengan tupoksi dan lingkup kerjanya. “Dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati mengingatkan kepala desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurutnya kepala desa harus memiliki pengetahuan yang lebih agar nantinya dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Kepala desa agar senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab,” ucap Bupati.
Kepala desa sebagai seorang pemimpin harus dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi terciptanya pelayanan prima pada pemerintahan desa. Hal ini dapat tercapai dengan kerjasama dari seluruh staf dalam pemerintahan desa.
“Kepada kepala desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan desa tentang APDES tahun anggaran 2024 melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan BPD paling lambat (31/12/2023),” tegas Bupati.
Bupati menegaskan kepada kepala desa untuk mengelola dana desa dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kepala desa dapat memanfaatkan teknologi untuk mendukung kinerja seperti aplikasi penunjang tata naskah desa.
“Saya ingatkan bahwa dana desa yang saudara kelola harus diarahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Diakhir sambutannya Bupati meminta kepada para kepala desa pada saat pemilihan serentak bulan Februari 2024 mendatang untuk selalu menjaga situasi tetap harmonis.
“Pemegang jabatan harus betul-betul melakukan yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya, sebab kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh tuhan yang maha esa,” tutupnya.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id