Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) menumpahkan kekesalannya dalam pertemuan di Badan Pengawas Keuangan karena ditemukan penganggaran penanganan stunting dan pengembangan UMKM di daerah yang ngawur, tidak konkret.
Anggaran stunting dan pengembangan UMKM didaerah disorot karena lebih besar pada kegiatan rapat-rapat,honor dan perjalanan dinas, sedangkan belanja telor,susu,vitamin serta belanja barang produksi justru kecil. Kini giliran Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengakui dan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran stunting oleh para otoritas di daerah. Bahkan, dia juga mengatakan sudah mengetahui sejak pertama kali menjabat sebagai Menteri PPN pada 2019.
Suharso mengatakan bahwa dana stunting di daerah setelah dicek melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) ternyata anggaran kesehatan, terutama untuk mengatasi stunting dan revolusi mental di daerah justru hanya digunakan untuk membangun pagar puskesmas hingga membeli motor trail. Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnbc.
Hal itu kata Suharso diketahui saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 2019 silam.
Dirinya pun langsung melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena penurunan angka stunting hingga revolusi mental merupakan salah satu program prioritas nasional di masa pemerintahan Jokowi.
“Ketika saya pertama kali masuk Bappenas, saya coba kejar, itu kan program target nasional. Di Bappenas lewat SAKTI, itu bisa di zoom (diperbesar/diteliti) program kesehatan, terus ke stunting,” jelas Suharso,Minggu (18/6). “Di stuntingnya saya mau tahu, apa yang dialokasikan atau dianggarkan, ternyata dia memperbaiki pagar puskesmas, itu satu. Kedua, anggaran revolusi mental, saya kejar sampai ke bawah munculnya beli motor trail. Tapi itu kan di daerah,” jelas Suharso lagi.
Kendati demikian, Suharso enggan menyebut di daerah atau provinsi mana yang menyalahgunakan anggaran stunting dan anggaran revolusi mental tersebut.
Suharso pun mengakui bahwa anggaran penanggulangan stunting hingga peningkatan revolusi mental di daerah justru diselewengkan atau tidak digunakan secara efektif dan tepat.
Bappenas sendiri, kata Suharso tidak punya kewenangan untuk mengubah situasi itu. Karena kewenangan Bappenas hanya untuk mengalokasikan atau menganggarkan pada tingkat tertentu.