Ketapang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyalurkan bantuan Dana Hibah Daerah kepada Rumah Ibadah, organisasi dan Yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang. Pemberian hibah ini dilakukan Pemkab Ketapang selama bulan suci Ramadhan.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang H. Farhan menerangkan, pemberian hibah ini ditujukan kepada yang sudah memiliki badan hukum, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang terakhir ini diberikan kepada Media Dakwah Islam Ketapang (MEDIK), Musholla Nurul Iman dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Ketapang.
“Kami senang pada hari ini, bersama dengan seluruh pejabat daerah yang mendampingi, saya diterima oleh masyarakat dengan kegembiraan, dengan keramahtamahan, dengan kebersamaan kami duduk bersama-sama untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujarnya.
Wabup menjelaskan, saat selesai penandatangan dan penyerahan hibah ini, nantinya administrasi akan diproses yang kemudian dapat direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer uang ke rekening masing-masing dengan menggunakan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar). “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya Kelurahan Tuan-Tuan yang telah menyambut baik NPHD ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa tahun 1444 hijriah atau tahun 2023 masehi dan mendoakan semoga pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik dan lancar, segala amal baik diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha esa.
“Beberapa hari ke depan sekaligus saya ucapkan beserta dengan seluruh jajaran, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah mohon maaf lahir dan batin,” tutup Wabup.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id