Kalbar Darurat Mafia Tambang

Kompolnas Teliti Sistim Pelayanan, Keluhan dan Dumas Polresta Pontianak

Kapolresta dan jajaran saat menerima kunjungan Kompolnas (foto:humasres)
Pontianak- Kepolisian Resor  Kota Pontianak menerima kunjungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertempat di Aula Polresta Pontianak,  Senin (6/3).
Pelaksanaan Kunjungan kerja Kompolnas dipimpin  Komisioner Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., Brigjend Purn Musa Tampubolon, SH  S.IK, AKBP DR Mifta Hadi Safil, S.ik MIK,  DR. Vita Mayastianasari, SH, MH  dan Yosi Efendi Pratama, SH dalam rangka penelitian terhadap sistem pelayanan Polri pada segi keluhan serta pengaduan masyarakat (dumas).
Kedatangan Tim Kompolnas disambut langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH  didampingi para Kasat serta para Kasi dan personil Polresta Pontianak.
”Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas di Polresta Pontianak dalam rangka penelitian keluhan atau pengaduan masyarakat”  keluhan masyarakat  terkait penanganan perkara saat  ini yang masuk melalui aplikasi Dumas  sangat  banyak,  namun kami telah banyak melakukan upaya  dengan  merespon  berbagai  keluhan masyarakat,” ujar Kapolresta
Sambutan Komisioner Kompolnas ” Kehadiran kami dalam rangka penelitian serta memberikan masukan terhadap sistem pelayanan polri dari segi Keluhan dan Pengaduan masyarakat”Ungkap Ketua Tim.
“Semoga dengan kunjungan dan penelitian dari Kompolnas terkait sistem pelayanan Polri dan keluhan serta pengaduan masyarakat, agar kedepan pelayanan dapat ditingkatkan lebih baik lagi, serta  mencari cara yang tepat  guna meningkatkan  pelayanan dan kepuasan masyarakat,” tutur DR Wahyu.
Sementara Brigjend Purn Musa Tampubolon, SH,  S.ik MSi  mengatakan bahwa saat  keluhan masyarakat  dapat disampaikan  melalui banyak pintu, seperti Dumas, Propam, Irwasda, Kompolnas, Ounbudmant  dan Kemenkopolhukam,  lembaga Legislatif,  sampai ke KSP atau staf  kepresidenan.  Supaya masyarakat keluhanya tidak kemana-mana,  agar  pimpinan Polri  merespon cepat  dengan  memberi jawaban atau penjelasan   tentang upaya yang telah dilakukan secara  obyektif dan transparan, serta hambatan yang dihadapi. (rfk)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id