Kalbar Darurat Mafia Tambang

Tiga Pengedar Narkoba di Sekadau Diringkus

Tiga tersangka pengedar Narkoba diamankan di Polres Sekadau (foto:humas)

Sekadau- Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap tindak pidana narkotika pada Rabu (22/2/). Pelaku berjumulah 3 orang yakni HS (29), RS (25) dan FA (30) telah diamankan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin SHI. menerangkan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

“Kami mendapat informasi tentang adanya rencana transaksi narkoba. Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (27/2).

Melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan HS dan RS saat keduanya berada di depan sebuah Cafe di Jl. Sp 2 Maboh Permai desa Maboh Permai Kecamatan Belitang.

IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS