Kalbar Darurat Mafia Tambang

Sutarmidji Tegaskan, Pendataan Stunting Harus By Name By Address

Gubernur Kalbar, H.Sutarmidji, SH.M.Hum (foto:humas prov)

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menghadiri dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) membahas Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting,, Rabu (22/2).

Dalam sambutan Gubernur Sutarmidji meminta agar penanganan Stunting di Kalbar dilakukan dengan pola pendataan by name by addres. Sebab, dengan begitu diyakini data yang ditampilkan akan akurat. “Saya minta (Data Stunting) setiap desa itu by name by address. Kalau by name by addres action-nya lebih mudah”, tegasnya.

Dengan data yang valid, diyakini tim Percepatan Penanganan Stunting dapat berkoordinasi dengan perusahaan perkebunan dalam pemenuhan gizi. Utamanya, masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Sebab, 68 persen desa di Kabar, berada di wilayah konsesi perusahaan perkebunan dan tambang.

“Mereka (Perusahan) nanti bisa kita minta CSR-nya diarahkan untuk penanganan stunting. Kalau masalah gizi, mereka bisa bantu untuk 100 keluarga setiap bulan dengan bantuan telur, susu,” ujarnya.

Menurutnya bantuan semacam itu tak terlalu besar. Jika dibandingkan jumlah CSR perusahaan yang mesti dikeluarkan. Di sisi lain, dengan data yang akurat juga akan berpengaruh dengan persentase angka stunting di daerah. Kabupaten Sambas misalnya, ia tak yakin angka stunting di kota itu tinggi.

Dirinya juga meyakini, bahwa Kabupaten Sambas merupakan daerah penghasil pertanian dan perkebunan, serta sektor perikanan pun menunjang sekali. Bahkan, di Sambas juga banyak Desa Mandiri. “Saya yakin dalam dua tahun, Sambas bisa dibawah 20 persen angka stuntingnya,” tegasnya.