Gubernur Kalbar Setujui Usulan DOB, Pemkab Ketapang Dorong Proses Cepat di DPRD

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan usulan DOB oleh Gubernur Kalbar di Ketapang, Senin (4/8/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan usulan DOB oleh Gubernur Kalbar di Ketapang, Senin (4/8/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang menyambut positif persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang secara resmi telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat pada (31/7/2025).

Langkah ini dinilai sebagai titik terang bagi upaya percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyatakan bahwa persetujuan ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Pemkab Ketapang Usulkan Perubahan Status Pelabuhan Tembilok ke Kemenhub

Menurutnya, proses Pemekaran Kabupaten Ketapang adalah harapan besar masyarakat.

Dalam keterangannya pada hari Senin (4/8/2025), Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur, Alexander Wilyo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kini menantikan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements