faktakalbar

Bupati Alexander Wilyo Kawal Pemekaran Tiga DOB di Ketapang untuk Pemerataan Pembangunan

Penulis: Redaksi Monday, 21 July 2025 📖 2 menit
Bupati Alexander Wilyo Kawal Pemekaran Tiga DOB di Ketapang untuk Pemerataan Pembangunan
Faktakalbar.id, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang , di bawah kepemimpinan Bupati Alexander Wilyo, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya fundamental untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Adapun tiga calon DOB yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang mencakup wilayah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Air, dan Matan Hulu. Baca Juga: Bupati Ketapang Alexander Wilyo Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025-2030 Bupati Alexander Wilyo, dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025), menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk usulan pemekaran ini telah rampung dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kepastian ini didapat setelah melalui koordinasi intensif dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat. “Secara administrasi, usulan DOB sudah sesuai aturan. Saat ini tinggal menunggu persetujuan bersama dari Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Alex. Alex menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Menurutnya, pemekaran adalah solusi strategis untuk memangkas rentang kendali birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan pembangunan menyentuh hingga ke wilayah-wilayah pedalaman yang selama ini sulit dijangkau. “Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana politik setiap menjelang kontestasi pilkada, tapi ini kebutuhan nyata demi keadilan pembangunan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa berbagai indikator pendukung, termasuk potensi pendapatan daerah di tiga calon DOB tersebut, telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Baca Juga: Bupati Ketapang Kunjungi Masyarakat Adat Pesaguan Sekayok, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata Alex berharap semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Kalbar, dapat memberikan dukungan konkret untuk mempercepat proses pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) ini. “Semoga ini jadi prioritas pemerintah provinsi, dan harapan kita dalam waktu ada persetujuan bersama yang diberikan Bapak Gubernur Kalbar dan rekan-rekan DPRD Provinsi,” harapnya. “Jabatan bagi saya adalah amanah. Saya mencoba menjalankan amanah sebaik mungkin, apalagi dengan pemekaran tentu masyarakat mendapatkan manfaat yang besar,” ucapnya. Dukungan serupa datang dari legislatif provinsi. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Rasmidi, mengonfirmasi bahwa usulan pemekaran dari Ketapang telah dievaluasi oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar dan dinyatakan lengkap secara administratif. "Kita baru saja rapat kemarin, bersama Biro Pemerintahan dan Asisten I Setda Kalbar, menyatakan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," kata Rasmidi. Meski demikian, Rasmidi menjelaskan bahwa proses selanjutnya mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mensyaratkan adanya persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi sebelum usulan dapat diajukan ke pemerintah pusat. Baca Juga: Masjid Besar Al-Hidayah Diresmikan, Bupati Ketapang Tegaskan Komitmen Pembangunan Layanan Dasar Meskipun saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Rasmidi optimis usulan Ketapang dapat segera masuk dalam daftar antrean penilaian. Harapan ini diperkuat dengan adanya penyusunan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah yang akan menjadi landasan teknis pemekaran di masa mendatang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK