Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah menegaskan bahwa penunjukan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) yang juga menjabat sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melanggar hukum, khususnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.
Baca Juga: Wakil Menteri Rangkap Komisaris BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk terkait posisi Wamen di perusahaan pelat merah, telah melalui kajian dan dipastikan masih berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id