Kalbar Darurat Mafia Tambang

Suami Istri dari Jagoi Babang Coba Bawa Shabu 8,4 Kg untuk Pasar Pontianak

Pasutri berikut barang bukti shabu kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalbar (foto:humas)

 

*Disergap di Jungkat. Big Boss Belum Tersentuh

Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah pada Jum’at (10/2).

Pasutri asal Jagoi Babang tersebut yakni KM berprofesi sebagai petani dan YG seorang ibu rumah tangga yang diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa Narkotika jenis sabu. “Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS