Prostitusi Mengintai IKN! 64 PSK Diamankan, Ini Jejak Panjang Praktik Terlarang di Ibu Kota

Ilustrasi - Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara. (Dok. Faktakalbar.id)
Ilustrasi - Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 64 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2025.

Para PSK yang diamankan berasal dari berbagai daerah, mulai dari Samarinda, Balikpapan, hingga luar Kalimantan seperti Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Diduga Pelaku Prostitusi Online, Enam WNA Diciduk Petugas Imigrasi Jakarta Barat

Satpol PP meminta mereka segera meninggalkan kawasan IKN dalam waktu 2 hingga 3 hari.

Fenomena prostitusi di ibu kota sebenarnya bukan hal baru. Puluhan tahun lalu, Jakarta juga menghadapi masalah serupa.

Perbedaannya, pada masa lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pendekatan berbeda melalui lokalisasi prostitusi.

Sejarah Lokalisasi Prostitusi di Jakarta

Gelombang urbanisasi yang terjadi sejak tahun 1960-an membuat Jakarta dibanjiri pendatang dari berbagai daerah.

Sayangnya, hal ini turut memunculkan masalah sosial, termasuk maraknya praktik prostitusi yang menyebar di berbagai sudut kota.

Baca Juga: Puskesmas Sungai Durian Minta Lakukan Pemeriksaan Bersama Pasangan Jika Sudah Terjangkit Virus IMS

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, menilai kondisi ini mengkhawatirkan.

Apalagi, ia menemukan fakta bahwa banyak PSK masih berusia sangat muda.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements