Pontianak – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di Pontianak.
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.