FAKTAGRUP – Seorang gadi remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Matan Hilir Utara, Ketapang, mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Kasus ini baru terungkap ketika korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu temannya.
Kapolsek Matan Hilir Utara, Ipda Meinardus, telah menyampaikan secara tertulis kepada media mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya. Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan secara rinci bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
“Dari keterangan abang kandung korban yaitu S, Korban ini tinggal serumah bersama dengan pelaku, istri pelaku atau ibu kandung korban dan satu orang adik korban. Korban sudah tidak bersekolah lagi sehingga setiap hari selalu berada di rumah bersama pelaku yang sehari hari bekerja dari rumah sebagai ahli pengobatan atau dukun ” Jelas IPDA Meinardus, Selasa (12/11/2024).