KETAPANG- Dalam rangka memastikan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang pada Rabu (21/08). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Ombudsman untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk kepolisian.
Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kapolres Ketapang yang diwakili Kabag Ren Kompol Fatah Yasin bersama jajaran perwira Polres Ketapang. Dalam sambutannya, Kompol Fatah Yasin menyampaikan selamat datang kepada tim Ombudsman. Dirinya menyampaikan komitmen Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima adalah salah satu prioritas utama kami. Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan serta pastinya bebas dari pungli kepada seluruh masyarakat Ketapang,” ujar Kompol Fatah.
Selain evaluasi, Tim Ombudsman juga memberikan masukan terkait beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan. Kabag Ren Polres Ketapang merespon positif masukan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Kami akan terus berbenah dan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dan masukan dari Ombudsman. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.
Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tari Mardiana, bersama dua Staf Ombudsman, melakukan serangkaian wawancara, pengisian kuesioner, pemeriksaan serta evaluasi terhadap beberapa unit pelayanan di Polres Ketapang, termasuk pelayanan SIM, SKCK, Siwas dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Dalam evaluasinya, Tari menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id