Parah Nih, Rumah Kontrakan jadi Tempat Transaksi Narkoba

KETAPANG- Polsek Jelai Hulu amankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48) di sebuah kontrakan di Desa Bayam Raya, Senin (5/8), dini hari.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), melalui Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Ruswanto, S.H., menjelaskan bahwa informasi didapatkan dari laporan warga bahwa sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

“Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut,” jelasnya.