KETAPANG- Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menghadiri Rapat Asistensi Kegiatan Toponimi dan Batas Daerah, pada Selasa (06/08) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Sekda dalam kegiatan tersebut menandatangani kesepakatan Batas Wilayah Kabupaten Ketapang Kalbar dan Kabupaten Sukamara Kalteng.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
Sekda menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah antara Ketapang dan Sukamara sudah selesai/clear.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id