Kalbar Darurat Mafia Tambang

Polsek Sandai Tangkap Dua Pengedar Sabu

KETAPANG- Polsek Sandai menangkap 2 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu,Senin (8/7) di Desa Randau, Kecamatan Sandai.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng), melalui Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada tempat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba berjenis sabu tersebut.

 

“Pengungkapan dilakukan pada hari Senin sekira pukul 21.00 Wib di sebuah rumah yang menjadi tempat seringnya terjadi transaksi narkotika dimana lokasi tersebut juga digunakan untuk tempat bermain biliar, setelah diamankan terduga pelaku berinisial MJ dan H alias Jbr berikut barang bukti berupa 6 kantong klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak kecil, 6 potongan pipet, dan 1 bungkus pipet,” jelas Ipda Dewa.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id