Ratusan Ribu Jemaah Haji Dikeluarkan dari Kota Mekkah, Ada Apa Ya?

Ilustrasi jemaah haji. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Jelang puncak ibadah haji 1445 Hijriyah, aparat keamanan Askar Saudi terus melakukan razia jemaah calon haji yang datang secara ilegal. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan tak terkendali sekaligus mencegah korban jiwa seperti pada musim haji 2015 lalu.

Kantor berita resmi Saudi, Press Agency mencatat, hingga kini 153.998 jemaah calon haji dikeluarkan oleh Askar Arab dari Kota Mekkah. Mereka dikeluarkan secara paksa karena tak terdaftar resmi sebagai jemaah haji.

Jumlah itu termasuk orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis.

Dilansir AFP, Minggu 9 Juni 2024, pengelolaan massa merupakan perhatian utama saat ibadah haji setiap tahunnya.

Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi. Namun bukan penduduk Mekkah dan tidak memiliki izin haji.