KUBU RAYA – Polres Kubu Raya kembali mengagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Kabupaten Kubu Raya. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang pemuda beserta dua bilah senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (1/4/) Pukul 02.30 Wib pagi.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan adanya aksi tawuran yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur dan aksi tersebut dapat digagalkan.
Petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda, masing-masing berinisial RN (15), DN (20), IN (15) dan AI (17). Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk pembinaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dari aksi tersebut, kami berhasil mengamankan 4 orang pemuda dan menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, saat ini mereka berada di Polres Kubu Raya guna pembinaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade, Selasa (2/4).
Aksi tawuran tersebut dapat digagalkan, atas laporan warga yang mencurigai gerak gerik sekumpulan pemuda yang saat itu nongkrong di tepi jalan raya Desa Kapur, Tim Spartan yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan menyergap sekelompok pemuda yang berlari kocar kacir.