KUBU RAYA – AH (53), pelaku kasus penggelapan mobil Xpander tak bisa berkutik saat disergap tim gabungan Reserse Polsek Sungai Raya dan Polsek Sungai Pinyuh di sebuah warung di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Senin (18/3) lalu.
Saat diciduk, pelaku sempat bengong tak bersuara seakan-akan ia sedang bermimpi, namun setelah bertugas menunjukan sebuah foto mobil Mitsubishi Xpander pelaku langsung mengakui perbuatannya tanpa ditanya oleh petugas, AH pun langsung digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penangkapan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang dilaporkan ke Polsek Sungai Raya pada 22 Januari 2024 silam dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin 18 Maret 2024 di salah satu warung kopi daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.