“Pin emas ini membuktikan bahwa saya mewakili warga yang telah mendapatkan darah dari Bapak-Ibu selama ini, yang telah terselamatkan. Mudah-mudahan ini menjadi amal jariah yang terus mengalir sepanjang masa,” ungkapnya.
Salah seorang penerima penghargaan yang juga anggota DPRD Provinsi Kalbar, Zulfydar Zaidar, membagikan kisah awal mulanya berdonor.
Ia mulai rutin mendonorkan darah sejak menjadi mahasiswa di Jakarta pada tahun 1990-an ketika seorang seniornya membutuhkan bantuan darah untuk istrinya yang sedang sakit.
“Kalau saya boleh cerita, saya mulai donor karena ada orang yang membutuhkan donor,” ujarnya.
Zulfydar menceritakan, meski awalnya diwarnai rasa takut dan hidup dalam keterbatasan ekonomi sebagai mahasiswa perantauan, ia menyadari bahwa membantu sesama tidak selalu harus dengan materi.
Baginya, donor darah adalah amal yang pahalanya terus mengalir karena darah tersebut menjadi bagian dari kehidupan orang lain yang sedang diperjuangkan.
“Kalau kita bicara amal jariyah, ini mengalir terus, tidak putus-putusnya. Membantu orang tidak putus-putusnya,” ucap Zulfydar.
(FR)
















