“Disiplin menjadi hal mendasar, mulai dari kepatuhan terhadap jam kerja, penyelesaian tugas, hingga ketentuan berpakaian. Semua sudah diatur dan harus ditaati,” katanya.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama terkait tingkat kehadiran pegawai, dapat berujung pada pemberian sanksi tegas.
Baca Juga: 63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk tidak pernah mengabaikan aturan yang berlaku.
Selain perihal disiplin, Amirullah juga mendorong para ASN untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Ia mengajak para pejabat fungsional untuk menunjukkan prestasi sejak awal masa kerja tanpa harus menunggu promosi atau jenjang jabatan yang lebih tinggi.
“Jadilah ASN yang memiliki kontribusi nyata. Ciptakan hasil kerja yang berdampak dan bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas diri mutlak diperlukan dan dapat dilakukan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, peningkatan keterampilan teknis, serta penambahan kemampuan ekstra seperti penguasaan bahasa asing guna menaikkan daya saing birokrasi di Kota Pontianak.
(FR)
















