Target Swasembada Gula Nasional: Pemerintah Optimistis, Petani Keluhkan Rembesan Impor di Perbatasan

"Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2027. Namun, petani tebu menyoroti masih maraknya peredaran gula impor di wilayah perbatasan yang mengancam serapan produksi lokal."
Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2027. Namun, petani tebu menyoroti masih maraknya peredaran gula impor di wilayah perbatasan yang mengancam serapan produksi lokal. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Rencana pemerintah untuk mencapai target swasembada gula konsumsi nasional dalam beberapa tahun ke depan mendapat sorotan tajam dari kalangan petani.

Meski secara hitungan di atas kertas angka produksi dan kebutuhan kian seimbang, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pasar domestik belum sepenuhnya berpihak pada hasil panen lokal.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, memaparkan bahwa kebutuhan gula konsumsi nasional saat ini berada di kisaran 2,5 hingga 2,8 juta ton per tahun.

Di sisi lain, angka produksi gula dalam negeri sudah mendekati level 2,5 juta ton, ditambah adanya sisa stok sekitar 1,2 juta ton dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Petani Tewas di Mempawah Usai Padamkan Kebakaran Lahan Miliknya

Kendati neraca tersebut terlihat positif, Soemitro menegaskan bahwa swasembada tidak bisa diklaim hanya berdasarkan angka ketersediaan. Ia menyoroti fakta bahwa di sejumlah wilayah, pasokan gula justru didatangkan dari negara tetangga, bukan dari distribusi lokal.

“Misalnya di Kalimantan Barat yang masih membeli dari Malaysia melalui perbatasan Entikong, begitu juga di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Kebutuhan warga di sana memang terpenuhi, tetapi itu bukan swasembada,” tegas Soemitro pada Jumat (10/4).

Menurutnya, target tersebut harus dimaknai sebagai the real swasembada, di mana seluruh kebutuhan masyarakat murni ditopang oleh produksi tebu dalam negeri.

Ia mendesak pemerintah untuk menertibkan peredaran gula dari luar negeri yang merembes ke pasar konsumsi domestik.

Soemitro bahkan mengungkapkan ironi yang kerap dialami petani. Di tengah status Indonesia yang diklaim masih kekurangan pasokan dan belum swasembada, gula milik petani lokal justru kerap tidak laku terserap pasar pada musim giling.

“Bulan Juli itu kan bulan kedua kita mulai jual gula, tapi gula sudah tidak laku. Ini berarti ada gula lain yang masuk ke pasar kita. Hal-hal seperti ini yang harus dibersihkan dulu agar tidak ada ketakutan di kalangan petani,” paparnya.

Meski memberikan kritik keras terkait kondisi pasar, APTRI meyakini kemandirian pangan di sektor gula sangat mungkin dicapai pada 2030, asalkan pemerintah memiliki tahapan kebijakan yang jelas dan berpihak pada perlindungan petani lokal.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman tetap menyuarakan optimisme yang tinggi. Ia menilai selisih antara angka produksi dan kebutuhan konsumsi masyarakat saat ini hanya tersisa pada kisaran 100.000 hingga 200.000 ton.

Amran meyakini, dengan berbagai intervensi dan program peningkatan produksi yang tengah berjalan, keran impor dapat segera ditutup dalam waktu dekat.