“Merusak Alam Sama Saja Merampas Hak Hidup”, Pesan Ekologis Lintas Iman dari Pontianak

"Tokoh lintas agama di TEPELIMA Kalbar ke-7 menyuarakan pesan ekologis yang kuat. Merusak alam demi kepentingan ekonomi dinilai sama dengan merampas hak hidup sesama manusia."
Tokoh lintas agama di TEPELIMA Kalbar ke-7 menyuarakan pesan ekologis yang kuat. Merusak alam demi kepentingan ekonomi dinilai sama dengan merampas hak hidup sesama manusia. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemenuhan kebutuhan ekonomi sering kali dijadikan dalih utama di balik masifnya eksploitasi dan kerusakan alam.

Padahal, jika ditelaah dari kacamata spiritual, tindakan merusak lingkungan demi keuntungan finansial merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia lainnya.

Pesan tajam inilah yang menggema dalam perhelatan Temu Pemuda Lintas Iman (TEPELIMA) Kalimantan Barat ke-7 yang digelar di Pontianak.

Mengusung tema “ECO-Faith Leaders for Better Future”, wadah dialog lintas agama ini mempertemukan berbagai perwakilan keyakinan, termasuk pemikir Islam Andi Muhammad Muslim, untuk menyatukan visi penyelamatan lingkungan.

Baca Juga: Kesbangpol Pontianak Apresiasi Tepelima ke-7, Sebut Inklusi Teman Tuli sebagai Kekuatan Baru

Tampil sebagai salah satu narasumber, Andi Muhammad Muslim membedah isu kerusakan ekologis ini melalui pendekatan konsep rezeki dalam ajaran agamanya.

Ia memulai penjelasannya dengan menegaskan bahwa manusia tidak diajarkan untuk pasrah dalam urusan ekonomi.

“Dalam pandangan ekonomi atau finansial, kita tidak semata-mata hanya mengharapkan rezeki dari Tuhan tanpa harus bekerja dan berusaha. Kasarnya, kita harus bergerak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Andi dalam sesi dialog tersebut.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap usaha untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah harus berlandaskan pada prinsip halalan thayyiban (halal dan baik).

Andi mengingatkan bahwa esensi dari kata “halal” adalah memastikan rezeki tersebut murni hak diri sendiri dan tidak merampas hak milik orang lain.

Berdasarkan definisi tersebut, aktivitas ekonomi skala kecil maupun besar yang mencemari lingkungan secara otomatis menggugurkan kehalalan sebuah pekerjaan karena telah merenggut hak asasi publik.

“Ketika kita merusak alam, berarti kita juga mengambil hak hidup orang lain untuk hidup dengan layak. Halal saja itu tidak cukup, ada yang disebut dengan thayyiban. Yang baik itu bukan cuma untuk dirinya, tapi juga untuk orang lain dan lingkungan,” paparnya membedah kedalaman makna tersebut.

Lebih lanjut, Andi mengajak para pemuda lintas iman yang hadir untuk mengevaluasi kembali cara mereka memenuhi kebutuhan finansial.

Kesadaran terhadap batas-batas hak menjadi kunci agar manusia tidak serakah dan semena-mena terhadap bumi.