Faktakalbar.id, SANGGAU – Aksi pencurian dengan sasaran rumah ibadah kembali terjadi.
Kali ini, sebuah kotak amal di Masjid Mujahidin yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, menjadi sasaran pembongkaran pada Kamis (9/4) sore.
Beruntung, aksi kejahatan tersebut berhasil digagalkan setelah pelaku kepergok oleh warga sekitar. Pria yang belakangan diketahui berinisial NL tersebut langsung diamankan sebelum sempat membawa kabur hasil curiannya.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang warga bernama Jordi mendapat informasi dari istrinya yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di dalam area masjid.
Baca Juga: Pantauan Satelit Deteksi Titik Hotspot di Sanggau, Polsek Toba Pastikan Api Lahan Warga Sudah Padam
Mendapat laporan tersebut, Jordi bergegas menuju lokasi untuk memastikan situasi.
Setibanya di dalam Masjid Mujahidin, Jordi mendapati NL tengah membongkar kotak amal dan mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya. Menyadari aksi tersebut adalah tindak kejahatan, Jordi bersama warga setempat langsung menangkap terduga pelaku di tempat kejadian.
Pelaku yang tidak berkutik kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Sanggau untuk diserahkan kepada aparat berwajib. Penyerahan pelaku juga didampingi oleh dua warga lainnya, yakni Gusti Eviandi dan Yogi Maulana, yang bertindak sebagai saksi mata di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, warga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp521.500 yang diduga kuat merupakan uang infak jamaah masjid.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian dari warga. Pihaknya telah menerima laporan resmi pada pukul 21.00 WIB dan kini tengah memproses kasus tersebut.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku tanpa main hakim sendiri,” ujar Fariz saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap NL akan berjalan sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Warga juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum maupun tempat ibadah guna menekan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Akses Sempat Lumpuh, Warga Patungan Lakukan Perbaikan Jembatan Melobok di Sanggau
(Ariya)
















