Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendukung penuh pembangunan Rumah Radakng Samilik di Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara. Ia menilai rumah adat ini menjadi simbol budaya penting sekaligus ruang untuk mempererat silaturahmi masyarakat Dayak dan warga luas.
Dukungan tersebut ia sampaikan secara langsung saat menghadiri prosesi peletakan batu pertama, Sabtu (11/4/2026).
Edi berharap Rumah Radakng Samilik segera berfungsi sebagai pusat kegiatan budaya, keagamaan, dan sosial. Kehadiran fasilitas ini ia anggap vital untuk menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan penduduk Kota Pontianak.
Baca Juga: Sengketa Lahan Memanas! Daniel Panjaitan vs Edi Mustari, Pemerintah Desa Bongkar Fakta Mengejutkan
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, tentunya saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini,” ujar Edi usai meletakkan batu pertama.
Guna menunjang keberadaan rumah adat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Edi kini tengah memperjuangkan kelanjutan Jalan Panca Bhakti yang sempat tertunda pada tahun 2025.
Proyek senilai Rp15,4 miliar tersebut menjadi prioritas usulan pada tahun 2026. Pemkot terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar akses jalan ini segera tuntas.
















