“Selain itu, sampah juga harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan, termasuk saluran drainase,” katanya.
Menurutnya, pembuangan sampah yang sembarangan, terlebih jika masuk ke dalam parit, dapat menyebabkan penyumbatan aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi melanda Kota Pontianak.
“Kalau parit tersumbat, dampaknya bisa luas. Bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga bisa menimbulkan banjir dan masalah kesehatan,” jelasnya.
Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran serupa.
Ia juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersinergi menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mari kita jaga kebersihan kota ini agar tetap nyaman dan sehat untuk kita semua,” pungkasnya.
(FR)
















