“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.
Langkah cepat melalui pemeriksaan Kejari Karo ini tidak lepas dari dorongan kuat pihak legislatif di Senayan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi telah meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Karo secara menyeluruh akibat sejumlah keluhan dan kejanggalan dalam perkara Amsal Sitepu.
“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
(*Red)
















