Faktakalbar.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa dan mengamankan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil pemerintah pusat guna melakukan klarifikasi dan eksaminasi mendalam imbas polemik penanganan kasus hukum yang menyeret nama videografer Amsal Christy Sitepu.
Baca Juga: Kejagung Kunci Ruang Gerak Riza Chalid dengan Strategi Pencabutan Paspor
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya penindakan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa jajaran jaksa yang diamankan meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat langsung dalam penanganan perkara di tingkat daerah.
“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa tim khusus dari Kejagung akan melakukan pengecekan komprehensif terhadap rekam jejak penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran dari Kabupaten Karo tersebut.
Fokus utama dari pemeriksaan Kejari Karo ini adalah untuk menilai tingkat profesionalitas para jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Langkah eksaminasi perkara ini dipandang krusial guna mengukur sejauh mana penerapan hukum acara pidana serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur institusi dijalankan.
Lebih lanjut, Anang memastikan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil akhir dari penyelidikan internal tersebut kepada publik secara transparan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tim pemeriksa dari Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pengusutan berlangsung.
















