Bawa 15,4 Gram Sabu dalam Bungkus Makanan, Pria di Sekayam Diringkus Polisi

Tersangka HW (24) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram dalam operasi penindakan di Desa Balai Karangan.
Tersangka HW (24) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram dalam operasi penindakan di Desa Balai Karangan. (Dok. Ist)

Baca Juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Paruh Baya di Sanggau Diringkus Polisi

Usai ditangkap, HW segera dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melaporkan kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian berjalan dengan baik,” ujar AKP Sutikno.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Sekayam. Penindakan tegas akan terus digencarkan demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta merampungkan administrasi penyidikan agar kasus ini dapat segera diproses hingga tuntas di pengadilan.

(*Red)