Baca Juga: Cegah Pencurian Rumah Kosong, Polda Kalbar Maksimalkan Patroli Operasi Ketupat Kapuas 2026
Kasus pertama yang sangat menonjol adalah adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan istrinya sendiri di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Selain tindak pidana kekerasan seksual tersebut, pelaku juga diduga kuat menjadi dalang di balik aksi penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Tidak berhenti di situ, nama pelaku juga dikaitkan dengan laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang meresahkan warga di kawasan Tatang S, Kecamatan Parindu.
(*Red)
















