“Kajari Pontianak telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak untuk melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut,” kata Dwi.
Sehari setelah kejadian, Rabu, 11 Maret 2026, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan kepolisian melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan dua dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali oleh tim kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujar Wayan.
Kepala Kejari Pontianak Agus Eko Purnomo menyatakan keberhasilan menangkap kembali dua tahanan tersebut merupakan hasil respons cepat dan koordinasi antar aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran,” kata Agus.
Hingga Rabu, satu tahanan lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Aparat penegak hukum menyatakan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali.
Baca Juga: Tilep Dana Hibah, Kejari Tetapkan Ketua dan Sekertaris Bawaslu Kota Pontianak Sebagai Tersangka
(*Dhion)












