Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukakarya terus berupaya mempercepat realisasi pembangunan jaringan listrik menuju wilayah Batu Menang.
Baca Juga: Perjuangkan Listrik Dusun Batu Menang, Kades Sukakarya Bakal Audiensi ke Kementerian ESDM
Upaya ini dilakukan melalui komunikasi intensif dan pengajuan proposal langsung kepada pihak terkait, termasuk ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (11/3/2026).
Kepala Desa Sukakarya Harsoyo mengungkapkan bahwa berdasarkan rencana awal, pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut baru dijadwalkan pada tahun 2029.
Namun, melihat urgensi kebutuhan masyarakat, pihaknya bersama perwakilan warga proaktif menyampaikan aspirasi agar program tersebut bisa segera terealisasi.
Salah satu poin penting dalam usulan tersebut adalah kesediaan masyarakat untuk mendukung penuh proses pembangunan.
Harsoyo menyebutkan bahwa proposal yang diajukan sejak 2023 telah dilengkapi dengan surat pernyataan dari warga Batu Menang.
“Dalam proposal tersebut sudah disertakan pernyataan masyarakat Batu Menang yang menyatakan bahwa apabila jaringan listrik melewati lahan mereka, masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi. Artinya masyarakat siap membebaskan tanam tumbuh yang dilalui jaringan listrik,” tegas Harsoyo.
Komitmen warga ini diharapkan menjadi pertimbangan kuat bagi otoritas terkait untuk memajukan jadwal pembangunan.
Harsoyo optimis peluang percepatan cukup terbuka lebar setelah dokumen tersebut dipelajari oleh pihak kementerian.
















