Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang pria berinisial AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, niatnya melakukan perjalanan dari Kota Pontianak menuju Ketapang justru berujung di balik jeruji besi.
Ia ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai setelah terlibat kecelakaan di Sandai dan kedapatan membawa belasan gram narkotika jenis sabu di dalam tasnya pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Polres Ketapang Amankan IRT dan Rekan Pria Terkait Peredaran Sabu di Sungai Melayu Rayak
Insiden ini bermula ketika AM mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di persimpangan Jalan Tonggo, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.
Pascakejadian, korban kecelakaan tersebut langsung dievakuasi oleh warga masyarakat setempat menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sandai guna mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Mendapat informasi adanya insiden lalu lintas di wilayah hukumnya, anggota Polsek Sandai bergegas mendatangi puskesmas.
Kedatangan petugas kepolisian ini awalnya murni bertujuan untuk menggali kronologi pasti terkait kecelakaan di Sandai tersebut, sekaligus memastikan kondisi kesehatan korban. Namun, situasi berubah drastis ketika petugas tiba di lokasi perawatan.
Kecurigaan aparat langsung muncul ketika melihat gelagat AM yang sangat tidak wajar. Alih-alih bersikap kooperatif saat ditolong, pria paruh baya tersebut justru menunjukkan kepanikan dan berusaha melarikan diri begitu menyadari kehadiran petugas kepolisian berseragam di puskesmas.
















