Landak  

Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Mandor, Timbangan dan Alat Hisap Disita

Polres Landak menangkap seorang pria berinisial RDF di Kecamatan Mandor terkait kasus narkoba di Landak.
Polres Landak menangkap seorang pria berinisial RDF di Kecamatan Mandor terkait kasus narkoba di Landak.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Mandor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Chanel.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Landak, demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Simpan Belasan Paket di Lemari, Wanita Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Diringkus Polres Landak

(*Red)