“Penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta mendukung transformasi digital dalam administrasi pemerintahan,” ujar Dwi Yanti.
Baca Juga: Lukisan Kuda Api Jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kuat dari seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengimplementasikan sistem ini secara optimal.
Diharapkan, dengan penggunaan aplikasi SRIKANDI, proses pengelolaan surat-menyurat dan pengarsipan dapat berjalan lebih tertib, cepat, serta terintegrasi antar instansi.
Implementasi aplikasi ini menjadi standar baru dalam pelayanan administrasi guna memastikan seluruh dokumen negara terdokumentasi dengan baik dalam sistem digital yang aman dan mudah diakses.
(FR)
















