Menteri LH Sebut Longsor TPST Bantargebang Bukti Kegagalan Sistemik Pengelolaan Sampah

Kondisi gunungan sampah di kawasan pemrosesan akhir yang mengalami longsor dan memicu evaluasi tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kondisi gunungan sampah di kawasan pemrosesan akhir yang mengalami longsor dan memicu evaluasi tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa insiden longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.30 WIB merupakan bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta. Tragedi fatal tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia tertimbun material longsor.

Baca Juga: Prabowo Semprot Pemda Bali, Ancam Kerahkan TNI Ambil Alih Jika Gagal Urus Sampah

Keempat korban meninggal dunia yang telah berhasil dievakuasi dan diidentifikasi dalam insiden tersebut adalah Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).

Hanif menyebut kondisi penampungan sampah ini sebagai fenomena gunung es akibat kegagalan pengelolaan, yang kini menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah selama 37 tahun beroperasi.