Ketapang Libatkan Disdukcapil Lacak Alamat Palsu Siswa Baru

Ilustrasi - Kabupaten Ketapang melibatkan Dinas Kependudukan untuk melacak dan mengecek keaslian alamat calon siswa baru tahun ajaran 2026 demi mencegah kecurangan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto memimpin Rapat Pembentukan Panitia Daerah SPMB tahun ajaran 2026/2027. Ia menugaskan seluruh instansi terkait untuk mengantisipasi penggunaan alamat sementara atau surat keterangan tempat tinggal palsu.

Kabupaten Ketapang mengambil langkah tegas menyoroti potensi kecurangan alamat dalam proses penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP ini.

Repalianto menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertindak lebih teliti saat memeriksa data kependudukan para pendaftar.

Langkah verifikasi ini bertujuan menghindari komplain masyarakat sekaligus menjaga keadilan bagi calon siswa yang benar-benar menetap di sekitar sekolah.

Ia meminta seluruh panitia bekerja secara profesional dalam menyeleksi kelengkapan berkas administrasi.

Baca Juga: Sekda Ketapang Mengawasi Ketat Penerimaan Siswa Baru 2026

Evaluasi Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

Ia menekankan persoalan penerimaan siswa baru hampir selalu muncul setiap tahun. Ia meminta tim tingkat kabupaten mengevaluasi sistem penerimaan yang sering menjadi sorotan masyarakat.

“Setiap tahun kita selalu mendengar berbagai cerita dan laporan terkait penerimaan siswa baru. Sistemnya mungkin sudah bagus, tetapi pelaksanaannya di sekolah-sekolah tetap perlu diawasi dengan baik,” ujarnya.

Repalianto mengingatkan masyarakat saat ini semakin aktif memantau berbagai kebijakan melalui media sosial.

Ia menuntut seluruh pihak menjaga integritas agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan.