Sambas  

Sinergi Perbatasan, Karantina Aruk Amankan 12 Ekor Satwa Liar Tanpa Dokumen

Beberapa ekor burung merpati hasil serah terima pengawasan berada di dalam kandang karantina di Satpel PLBN Aruk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Beberapa ekor burung merpati hasil serah terima pengawasan berada di dalam kandang karantina di Satpel PLBN Aruk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Sinergi pengawasan antarinstansi di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil dalam upaya perlindungan sumber daya alam hayati.

Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk menerima penyerahan 12 ekor satwa liar tanpa dokumen resmi dari tim pengawasan gabungan, Jumat (06/03/2026).

Baca Juga: Siaga Mudik 2026, Karantina Kalbar Sinkronkan Langkah di KSOP Ketapang

Satwa yang terdiri dari burung kacer, jalak kerbau, dan merpati ini diamankan berkat kolaborasi antara KPPBC TMP C Sintete, Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, dan petugas Karantina di kawasan Bedjongkong, Desa Sebunga.

Penyelamatan bermula saat petugas memberhentikan dan memeriksa sebuah kendaraan yang dicurigai.

Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan belasan burung.

Saat dimintai keterangan, pemilik kendaraan mengaku bahwa hewan-hewan itu diambil langsung dari hutan di kawasan Sajingan Besar tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tujuh ekor burung ditemukan sudah dalam kondisi mati.

Sementara lima ekor lainnya yang terdiri dari tiga ekor merpati, satu ekor jalak kerbau, dan satu ekor kacer berhasil diselamatkan dan kini sedang mendapatkan perawatan intensif di bawah pengawasan penuh dokter hewan karantina.

Baca Juga: Sinergi dan Berbagi, Karantina Kalbar Bersama DWP Tebar Kebaikan

Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk Reno Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen petugas di lapangan.

Pihaknya juga telah menginput data serah terima dan menempatkan satwa yang masih hidup ke dalam kandang khusus di kantor Satpel PLBN Aruk.