“Kita akan memanggil pihak pemilik SPBU di Sungai Sarang untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan masyarakat yang beredar dalam bentuk video. Hal ini penting agar situasinya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Vitalis Alpha Edyson.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mujahidin Desa Mekar Sari
Ia menekankan bahwa distribusi BBM seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat luas dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama mengenai aturan pembelian menggunakan jeriken atau drum.
Pemerintah kecamatan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM berjalan tertib tanpa menimbulkan keresahan.
Melalui klarifikasi ini, pihak kecamatan berharap mendapatkan penjelasan objektif yang akan menjadi dasar evaluasi pelayanan ke depan.
Vitalis juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tepat agar persoalan dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
(FR)
















