“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026.
Anggaran bantuan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” tutup M Yasin.
(FR)
















