Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa di asrama SMA Taruna Bumi Khatulistiwa. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan aparat penegak hukum harus memproses kasus tersebut jika dugaan penganiayaan terbukti.
“Kalau memang terbukti, tentu harus diproses supaya ada efek jera,” ujar Sukiryanto, Senin (9/3/2026).
Kakak tingkat diduga melakukan kekerasan terhadap sekitar 14 siswa kelas XI. Tujuh siswa dari jumlah tersebut sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Peristiwa ini terjadi di asrama sekolah pada akhir Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Polres Kubu Raya saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kuasa hukum korban, Andrean Winoto Wijaya, mengungkapkan para pelaku mengeroyok korban hingga mengakibatkan luka serius.
Ia menyebutkan beberapa korban mengalami robek pada bibir hingga behel menembus bagian dalam mulut.
Tim hukum juga telah menyerahkan bukti visum kepada polisi dan melayangkan somasi kepada pihak pengelola sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.
Evaluasi Sistem Pengawasan Asrama
Sukiryanto menyayangkan praktik perpeloncoan yang masih terjadi di lingkungan sekolah berasrama. Ia menilai asrama seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan tinggal.
Ia menekankan para orang tua sudah mempercayakan anak-anak mereka kepada pihak sekolah maupun yayasan untuk mendapat pembinaan selama menempuh pendidikan di asrama.
Baca Juga: 14 Siswa SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Alami Pengeroyokan
















