Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang anak berusia 7 tahun berinisial FM meninggal dunia akibat insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban menghembuskan napas terakhir usai sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah mobil pikap.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kubu Raya, Pasutri Lansia Tewas Menabrak Truk
Insiden nahas tersebut melibatkan mobil pikap yang dikemudikan oleh Mawardi (20) dan sepeda motor yang dikendarai oleh Pajar (29).
Saat kejadian, Pajar diketahui sedang membonceng istrinya, LA (34), serta anak mereka, FM (7).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Pajar melaju dari arah Adisucipto menuju wilayah Mekar Sari.
“Diduga saat berkendara, pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan sehingga kendaraan melebar ke arah kanan jalan. Sepeda motor kemudian terjatuh ke arah kanan,” jelas Ade dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau dari rute Mekar Sari menuju Pontianak, melaju mobil pikap yang dikemudikan Mawardi. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat mengerem maupun menghindar.
“ Tabrakan antara kendaraan pick up dan sepeda motor tersebut tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Akibat benturan keras tersebut, ketiga penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun nahas, FM (7) yang merupakan anak dari pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara sang ibu, LA (34), mengalami luka-luka, dan pengendara sepeda motor Pajar hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif.
















