-
Kunjungi situs resmi Bank Indonesia melalui tautan pintar.bi.go.id.
-
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling pada halaman utama.
-
Tentukan provinsi tujuan penukaran, lalu klik tombol Lihat Lokasi.
-
Pilih titik lokasi Kas Keliling dan jadwal kedatangan yang Bank Indonesia sediakan.
-
Lengkapi formulir pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
-
Tentukan jumlah nominal penukaran serta rincian pecahan uang.
-
Selesaikan pemesanan dan unduh bukti pendaftaran.
-
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta bukti pemesanan ke lokasi penukaran sesuai jadwal.
-
Susun rapi uang lama dan kelompokkan sesuai pecahan tanpa menggunakan selotip atau perekat lainnya, lalu serahkan uang tersebut kepada petugas.
Tingkat Permintaan Masyarakat
Minat masyarakat menukar uang baru melonjak signifikan memasuki bulan Maret 2026. Warga paling banyak mencari uang pecahan mulai dari seribu rupiah hingga dua puluh ribu rupiah untuk mengisi amplop Lebaran.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Imbau Warga Tukar Uang Lebih Awal, BI Siapkan Rp3,6 Triliun
Bank Indonesia menyebar titik Kas Keliling dan lokasi layanan terpadu di berbagai daerah untuk memfasilitasi kebutuhan ini.
Sistem digital PINTAR membuat proses distribusi uang berjalan lebih cepat, tertib, dan tidak memicu antrean panjang di lapangan.
(*Sr)
















