Polisi Olah TKP Longsor Tambang Emas di Desa Bugang yang Tewaskan Tujuh Penambang

"Tim Inafis Polres Kapuas Hulu menggelar olah TKP di lokasi longsor tambang emas ilegal Desa Bugang guna menyelidiki penyebab tewasnya tujuh warga. "
Tim Inafis Polres Kapuas Hulu menggelar olah TKP di lokasi longsor tambang emas ilegal Desa Bugang guna menyelidiki penyebab tewasnya tujuh warga. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Tim Inafis Polres Kapuas Hulu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan kerja pada aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bugang, Kabupaten Kapuas Hulu.

Langkah ini diambil guna mendalami penyebab terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jamali, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Tim Inafis Polres Kapuas Hulu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan kerja pada aktivitas PETI Desa Bugang,” ujar Jamali.

Baca Juga: Tujuh Penambang PETI Tewas Tertimbun Tanah Runtuh di Desa Bugang tepuai Kapuas Hulu

Dalam prosesnya, petugas melakukan serangkaian tindakan teknis untuk mengumpulkan data lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan gambaran utuh mengenai kondisi area pertambangan saat kecelakaan terjadi.

“Kegiatan olah TKP dilakukan dengan mendokumentasikan kondisi lokasi yang sebelumnya telah dipasang garis polisi, serta melakukan pengukuran diameter area kejadian. Selain itu, petugas juga melakukan pengamatan terhadap sejumlah barang bukti yang berada di sekitar lokasi,” lanjutnya.

Kegiatan olah TKP ini menjadi landasan awal bagi pihak kepolisian dalam menyusun laporan penyelidikan. Polisi berharap hasil dari olah tempat kejadian perkara ini dapat mengungkap fakta secara terang benderang.