“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” tegas Thobib mengingatkan masyarakat.
Pengurus masjid bertanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing selama malam takbiran.
Mereka akan bekerja sama secara sinergis dengan aparat keamanan, prajuru desa adat, hingga pecalang untuk memantau situasi di lapangan.
Baca Juga: 229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Lebaran di Pontianak
Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Nengah Duija, menilai pedoman ini sebagai wujud kearifan bersama dalam merawat toleransi yang sudah lama mengakar di Indonesia.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan di media sosial.
“Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkas Nengah Duija.
(*Sr)
















